BRMP Jambi Raih Progres Tertinggi Penyelesaian Permasalahan Keuangan dan BMN
YOGYAKARTA – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pelaksanaan Piloting Project Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025. Berdasarkan laporan resmi Biro Keuangan dan BMN Kementerian Pertanian per 15 November 2025, Provinsi Jambi mencatat progres penyelesaian tertinggi, yakni 47,11%, melampaui lima provinsi lainnya yang ikut dalam program ini. Atas capaian tersebut, BRMP Jambi diberikan kesempatan untuk tampil sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Progres Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan BMN, yang diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 bertempat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada kegiatan tersebut, BRMP Jambi diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Hery Nugroho, S.P., M.P., yang memaparkan langkah-langkah strategis, hasil pencapaian, serta pola koordinasi yang digunakan hingga Jambi berhasil mencatat progres tertinggi.
Enam Provinsi dalam Program Piloting. Program tindak lanjut permasalahan BMN ini melibatkan enam Unit Akuntansi Wilayah (UAW), yaitu: BRMP Jambi, BRMP Sumatera Barat, BRMP Lampung, BRMP Nusa Tenggara Barat, BRMP Kalimantan Tengah, dan BRMP Kalimantan Selatan.
Secara total, progres penyelesaian di enam provinsi dengan urutan capaian tertinggi hingga terendah sebagai berikut: Jambi – 47,11% ; Sumatera Barat – 44,44%; Lampung – 42,40%; NTB – 38,06%; Kalimantan Tengah – 35,97%; dan Kalimantan Selatan – 35,24%
Dalam paparannya, Hery Nugroho menjelaskan bahwa kunci keberhasilan Jambi terletak pada koordinasi intensif dengan UPT dan dinas setempat, ketepatan waktu pelaksanaan tindak lanjut, serta penataan dokumen BMN yang dilakukan secara baik.
Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada seluruh provinsi yang telah berupaya menyelesaikan permasalahan keuangan dan BMN secara konsisten. Namun, capaian Jambi yang menempati urutan pertama menjadi sorotan positif dan diharapkan dapat menjadi role model bagi provinsi lainnya.
Kegiatan Tindak Lanjut Permasalahan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahap II yang meliputi wilayah: Yogyakarta, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Sumaatra Selatan dan Kalimantan Barat menghasilkan komitmen bersama seluruh provinsi untuk menyelesaikan permasalahan BMN hingga mencapai hasil optimal.